Wahai pemuda-pemudi Islam yang saling mencintai!
Hanya sekedar mencintai saja, menghabiskan kebahagiaan hidup duniawi belaka dengan lawan jenis, jauh dari keluarga, jauh dari peminangan yang disyariatkan, jauh dari bentuk peresmian adat dan agama, maka kalian sudah melampaui jalan yang Allah ridai dan kalian sudah terpencar dari jalan Allah. Jika kalian mati dalam keadaan seperti ini, maka kalian mati dalam keadaan jahiliyah. Dan, ingatlah bahwa menjalani cinta itu adalah bahaya.
Telaahlah kerusakan-kerusakan duniawi yang disebabkan oleh cinta yang tidak menghasilkan buah pernikahan dan tidak ada unsur kebaikannya. Sesungguhnya, jika tidak ada surga untuk orang-orang yang bertakwa dan tidak ada neraka untuk orang-orang yang durhaka, maka dalam cinta itu terdapat kerusakan-kerusakan duniawi yang tidak mampu menghindarkan kalian dari reputasi buruk, sejarah keji, serta perbuatan maksiat yang dilakukan ketika cinta tersebut menjadi durjana. Di antara kerusakan-kerusakan yang disebabkan oleh cinta adalah: kehilangan akhlak dan nama baik sebagai seorang muslim sejati.
Apakah seorang wanita baik-baik akan menerima begitu saja ketika ada seorang laki-laki mengajukan dirinya atas nama cinta?
Apakah ada seorang yang berakal sempurna meneguk air minum dari sebuah bejana yang jatuh ke dalamnya beberapa lalat, atau dari sebuah kolam yang sudah digenangi oleh anjing?
Seorang penyair berkata:
Akan kutinggalkan bersilaturahim dengan kalian secara terhormat dan mulia
Disebabkan karena kalian semua manusia hina
Penyair lain ada yang berkata:
Jika banyak lalat hinggap di atas makanan
Akan kuangkat tangan dan diriku untuk menyelerainya
Para raja hutan akan menjauhi air
Jika anjing-anjing telah menjilatinya
Wahai pemudi Islam!
Apakah engkau rida jikalau putra-putramu mengetahui bahwa engkau menjalani masa remajamu dengan menerima siapa saja yang mencintaimu atas nama cinta?
Wahai pemuda Islam!
Apakah engkau rida seandainya putri-putrimu mengetahui bahwa engkau menerima setiap wanita yang mendekatimu?
Kalian harus membatasi tujuan cinta. Jika cinta engkau gunakan hanya untuk bersenang-senang dan mau meluangkan sedikit waktu untuk meminang serta menikah, maka engkau sudah berjalan di atas jalan setan dan sesat. Namun, jika kalian saling mencintai untuk membangun rumah tangga yang mawaddah wa rahmah, maka kalian harus bersegera untuk lebih mengetahui seluk-beluk rumah tangga bahagia dan sifat-sifatnya. Apakah rumah tangga tersebut berjalan menurut arahan Allah dan sunnah Rasul-Nya, atau rumah tangga tersebut berjalan di atas agama setan dan pengikut-pengikutnya.
Apakah masuk akal jika seorang muslim membangun rumah tangganya seperti rumah laba-laba yang tidak ditemukan di dalamnya rasa cinta kepada Allah dan Rasul-Nya, bahkan di dalamnya setan tidur, makan, bernaung, menari, dan bersenang-senang?
Allah telah mensyariatkan nikah dan menjadikannya sebagai jalan pertemuan pemuda dan pemudi, laki-laki dan wanita, serta seorang kekasih dengan kekasihnya. Penikahan dalam Islam adalah jalur yang disyariatkan untuk memenuhi hasrat dan hubungan intim secara fitrah antara seorang laki-laki dengan wanita, karena hal tersebut merupakan sebuah tujuan mulia dan terpuji apabila seseorang menghendaki lawan jenisnya. Maka dari itu, masyarakat dan mereka yang mampu secara ekonomi berkewajiban menganjurkan pernikahan agar perjalanan hidup manusia mengalir seperti adanya. Adapun harta menjadi pelengkap untuk melestarikan sebuah rumah tangga yang tenteram serta menjaga jiwa agar selalu bersih dan suci.
Islam adalah peraturan Tuhan sebagai mukjizat yang telah sempurna. Karena itulah, Islam tidak menetapkan sebuah peraturan kecuali memang ada sebab musababnya dan menjadikannya sebuah peraturan yang mudah dilaksanakan setiap pemeluknya. Karena itu pula, Islam tidak pernah membuat peraturan yang keras kecuali seseorang itu memang meninggalkan jalan yang mudah dan diridai Allah hingga akhirnya akan menerima hukuman kejam yang memberatkan hidupnya sendiri. Contohnya adalah apabila seseorang yang telah menikah kemudian dia berzina, maka akan dirajam, dan apabila dia belum menikah, maka akan dihukum cambuk sebanyak seratus kali serta dipenjara satu tahun.
Berangkat dari hal itulah, Allah memerintahkan kepada umat Islam agar membantu secara materi atau nonmateri kepada siapa saja yang ingin melaksanakan pernikahan. Secara eksplisit Allah menyatakan:
“Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian diantara engkau, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui. Dan orang-orang yang tidak mampu kawin hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sehingga Allah memampukan mereka dengan karunia-Nya.” (Q.S. an-Nûr: 32-33)
Dalam ayat di atas Allah memerintahkan dan menyatakan kepada kita: Wahai para wali dan tuan-tuan serta wahai umat Islam semua! Hendaklah kalian memberi kemudahan dan saling bahu membahu, menghilangkan rintangan maupun kesulitan bagi laki-laki dan perempuan yang belum menikah, serta memberi kemudahan juga kepada hamba-hamba sahaya kalian baik laki-laki maupun perempuan yang sudah cocok untuk menikah. Santunilah mereka dengan bantuan materi dan jangan sekali-kali kalian persulit atau menghalang-halangi mereka untuk menikah. Berikanlah kemudahan yang layak untuk mereka.
Sebagian ulama berpendapat bahwa perintah dalam ayat di atas adalah wajib, karena dikuatkan dengan hadis Rasulullah:
“Wahai para pemuda! Barangsiapa di antara engkau sudah mampu (lahir dan batin untuk menikah), maka segeralah menikah, karena menikah itu menjaga penglihatan dan kemaluan. Dan barangsiapa yang belum mampu untuk itu, maka hendaklah dia berpuasa, karena puasa itu menjadi penahan nafsu (atau dapat menjaga dirinya).” []
02 April 2009
Menikahlah, Karena Nikah itu Solusi (bagian 2)
Ratman Boomen 02 April 2009
Langganan:
Posting Komentar (RSS)
0 Responses:
Posting Komentar