Selamat Datang di Blog Ratman Boomen. Semoga Anda Mendapat Manfaat. Jangan Lupa Beri Komentar atau Isi Buku Tamu. Terima Kasih atas Kunjungan Anda.

Halaman

02 April 2009

Menikahlah, Karena Nikah itu Solusi (bagian 3)

Islam menghadapi masalah mereka yang hendak menikah dengan metode syariat ilmiah, amaliah, sosial, dan kemasyarakatan serta memberikan kemudahan kepada siapa saja yang hendak melaksanakan pernikahan meskipun secara lahiriah tidak mampu secara ekonomi. Karena bagaimanapun, ini adalah anjuran Allah kepada umat manusia, dan barangsiapa yang mempersulit pintu pernikahan dengan mendahulukan segi materi, sedangkan hidup bukan hanya dipandang dalam satu sudut materi saja, maka sesungguhnya yang demikian itu secara tidak langsung telah memerangi Allah dan Rasul-Nya. Hal tersebut mengakibatkan bertambahnya lajang-lajang dalam masyarakat Islam. Jika hal ini terjadi, maka mereka yang mempersulit pernikahan hendaknya menghadapi dan memperbaiki kebejatan akhlak, masyarakat yang sudah rusak, penyakit lahir dan batin, orang yang lalai terhadap syariat, dan kesehatan yang semakin merosot.

Fakta membuktikan bahwa pemuda-pemudi Islam yang menikah di bawah tangan atau “nikah sirri” yang terjadi di kampus-kampus tak lain dan tak bukan disebabkan karena para wali atau orang tua mereka sangat mempersulit pernikahan dengan memperioritaskan materi daripada keselamatan anak mereka secara psikologis maupun kebutuhan fitrah manusiawi. Di samping itu, tuntutan-tuntutan para orang tua yang sama sekali tidak masuk akal apabila di pandang ke zaman sekarang yang mana manusia telah terkontaminasi dengan kehidupan yang serba bebas, pergaulan bebas antara Habil dan Nabil, jiwa dan tubuh sudah tidak asing lagi berdampingan, serta benteng-benteng pemisah antara para cucu Adam dan cucu Hawa telah sirna.

Mana yang lebih mulia bagi anak perempuan, laki-laki, dan keluarga: pernikahan secara Islam yang dimudahkan dan diresmikan sekedarnya, atau pernikahan yang diselenggarakan tidak menurut syariat dan jauh dari sanak keluarga?
Mana yang lebih penting dan abadi: rumah mewah, kursi bagus, AC, permadani mahal, atau menjaga kesucian, kemulian, kehormatan, dan agama?

Mana yang lebih baik, lebih penting, dan lebih kekal: seorang suami yang bertakwa, wara', serta fakir yang apabila mencintai istrinya dia akan memuliakannya dan apabila membenci istrinya dia tidak akan menzhaliminya, atau seorang suami kaya raya yang memposisikan seorang istri sebagai bagian dari pondasi rumah, istri diumpamakan seperti barang mewah yang dibangga-banggakan kepada sahabat-sahabatnya di acara-acara bisnis dan jika dia melihat yang lebih kaya serta lebih cantik dari istirnya itu, dia akan meninggalkannya dan berpaling kepada kenalan barunya?

Syariat Islam tidak pernah melarang apabila suami seorang konglemerat, berakhlak mulia, dan berpegang teguh kepada agamanya. Islam juga tidak melarang apabila suami memberi istrinya satu kuintal emas jika dia mampu. Karena, hal itu termasuk hak seorang istri yang dinyatakan Allah dalam firman-Nya:
“Dan jika engkau ingin mengganti istrimu dengan istri yang lain, sedang engkau telah memberikan kepada seseorang di antara mereka harta yang banyak, maka janganlah engkau mengambil kembali dari padanya barang sedikit pun. Apakah engkau akan mengambilnya kembali dengan jalan tuduhan yang dusta dan dengan (menanggung) dosa yang nyata?” (Q.S. an-Nisâ': 20)

Kita akan menentang dan kecewa apabila pernikahan orang fakir yang berakhlak mulia dan wara' diperlambat hingga ia memang benar-benar siap lahir dan batin. Karena, jika memperlambat waktu pernikahan sedangkan pihak laki-laki dan perempuan sudah siap dapat menyebabkan kerusakan moral, sosial, jiwa, syariat, dan kesehatan lahiriah.

Kita dituntut untuk menutup rapat-rapat seluruh pintu yang menyebabkan dekadensi moral umat, karena bisa menjadi fitnah bagi umat manusia secara keseluruhan. Allah menjelaskan hal ini secara eksplisit dalam firman-Nya:
“Dan peliharalah dirimu dari siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zhalim saja di antara engkau. Dan ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaan-Nya.” (Q.S. al-Anfâl: 25)

Siksaan Allah sangat keras bagi siapa saja yang mengarahkan terjadinya fitnah.
Siksaan Allah sangat dahsyat bagi siapa saja yang menyebabkan tersebarnya fitnah.
Siksaan Allah sangat kejam bagi orang-orang yang terjerumus dalam fitnah tersebut.
Siksaan Allah sangat mengerikan bagi siapa saja yang rida fitnah ini terjadi.
Siksaan Allah sangat menakutkan bagi siapa saja yang diam dan tidak mencegah ketika fitnah ini terjadi.

Kita semua berharap agar setiap wanita tinggal di villa mewah, istana megah, tapi dengan syarat wanita tersebut menjaga kehormatannya sebagai wanita, menjaga agama, diri, dan akalnya dari hal-hal yang negatif. Namun demikian, kita tidak pernah mengharapkan jika seorang wanita menikah dengan orang yang tidak dicintainya, menikah karena harta dan meminggirkan orang yang memiliki akhlak sangat terpuji hanya karena dia seorang fakir miskin. Dengan demikian, maka hiduplah wanita tersebut dalam penyesalan yang membuatnya kehilangan kebahagiaan hakiki dan akhirnya ia membangun keluarganya tanpa dasar cinta serta agama.
Saudara-saudariku kawula muda!

Pernikahan yang mengikuti jalur syariat disertai dengan rukun-rukunnya yang sempurna adalah jalan Islam satu-satunya yang sah dan benar untuk melanjutkan hubungan cinta suci kalian, karena jalan tersebut adalah jalan Sang Pengasih dan selain itu adalah jalan-jalan setan. Allah berfirman kepada kalian:
“Dan orang-orang yang tidak mampu kawin hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sehingga Allah memampukan mereka dengan karunia-Nya.” (Q.S. an-Nûr: 33)

Rasulullah pun bersabda kepada kalian:
“Dan barangsiapa yang belum mampu (menikah), maka hendaklah dia berpuasa, karena itu menjadi penangkal baginya.”

Atau, puasa akan menjadi penjaga, yaitu menjaga dari hal-hal negatif yang disebabkan karena ia belum menikah serta dapat menghilangkan kesuciannya.
Sebagian orang ada yang berpendapat bahwa tujuan dari puasa itu adalah mengurangi keinginan syahwat dengan mengurangi produksi makanan. Ada yang berpendapat lain bahwa puasa tersebut tidak ada faedahnya apabila orang yang puasa tadi melampiaskan kekurangan produksi makannya di malam hari setelah di siang harinya ia tidak makan dan tidak minum. Adapun mereka yang menelaah hikmah puasa tersebut, dia akan menemukan sisi-sisi lain dari apa yang termaktub di atas. Allah berfirman:
“Wahai orang-orang yang beriman, telah di wajibkan kepada engkau puasa sebagaimana telah diwajibkan juga kepada umat-umat sebelum engkau, agar engkau termasuk golongan orang-orang bertakwa.” (Q.S. al-Baqarah: 183)

Puasa menjadikan orang semakin bertakwa, menambah semangat hidup, serta mampu mengalahkan gangguan setan dan prajurit-prajuritnya dengan mudah.
Oleh karena itu, apabila kalian menilai bahwa cinta itu tidak menuju pada pintu pernikahan berarti kalian dalam keadaan bahaya yang serius. Pacaran, ngobrol panjang, hubungan via telpon dan semacamnya dapat menyebabkan kalian terperangkap ke jalan nista. Semoga Allah melindungi kita semua. []

0 Responses: